Senin, 24 Maret 2014

BANK INDONESIA DAN FUNGSI MENURUT UUD

2.Bank Indonesia
2.1  Fungsi bank Indonesia dalam lalu lintas keuangan.
2.1.1    Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
      
       Sesuai dengan Undang- Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Di bidang sistem pembayaran Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Disisi lain dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia berwenang melaksanakan, memberi persetujuan dan perizinan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran seperti sistem transfer dana baik yang bersifat real time, sistem kliring maupun sistem pembayaran lainnya misalnya sistem pembayaran berbasis kartu.
       Untuk mewujudkan suatu sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal, Bank Indonesia secara terus menerus melakukan pengembangan sesuai dengan acuan yang ditetapkan yaitu Blue Print Sistem Pembayaran Nasional. Pengembangan tersebut direalisasikan dalam bentuk kebijakan dan ketentuan yang diarahkan pada pengurangan risiko pembayaran antar bank dan peningkatan efisiensi pelayanan jasa sistem pembayaran.
       Pada sistem pembayaran non tunai, saat ini penyediaan layanan jasa pembayaran sebagian besar dilakukan oleh perbankan baik melalui rekening bank di Bank Indonesia, hubungan bilateral antar bank maupun melalui jaringan internal bank yang dimilikinya. Layanan pembayaran dana antar nasabah tersebut biasanya dilakukan melalui transfer elektronik, sistem kliring maupun melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Dari sisi piranti pembayaran, secara historis sistem pembayaran non tunai di Indonesia didominasi oleh piranti pembayaran berbasis warkat, namun dalam perkembangannya piranti elektronik mulai banyak berperan terutama sejak dioperasikannya sistem BI-RTGS pada bulan November untuk penyelesaian transaksi bernilai besar atau urgent. 
     
 Sementara itu dalam kaitannya dengan pengawasan sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab agar masyarakat luas dapat memperoleh jasa sistem pembayaran yang efisien, cepat, tepat dan aman. Fungsi pengawasan sistem pembayaran ini selain berwenang untuk memberikan izin operasional terhadap pihak yang menyelenggarakan kegiatan di bidang sistem pembayaran juga berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran baik yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain di luar Bank Indonesia.
        Dengan menerapkan system pembayaran yang lancar dan aman merupakan salah satu prasayarat dalam keberhasilan pencapaian  tujuan kebijakan moneter. Sehubungan dengan hal tersebut Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran melalui system kewenangan dalam  menetapkan penggunaaan alat pembayaran dan mengatur penyelenggaraan jasa system pembayaran.
2.2  Fungsi bank Indonesia dalam lalu lintas Moneter.
2.2.1  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
     Dalam hal ini, Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang 
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.
Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.
a.      Operasi Pasar Terbuka
      Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
b.      Penetapan Cadangan Wajib Minimum
     Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya. 
c.       Peran sebagai Lender of The Last Resort
       Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
d.      Kebijakan Nilai Tukar
      Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
e.       Pengelolaan Cadangan Devisa
       Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
f.       Kredit Program
       Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
 Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Indonesia di beri kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi serta melakukan pengendalian jumlah uang yang beredar dengan menggunakan berbagai intrumen kebijakan moneter.
2.3  Fungsi bank Indonesia terhadap bank umum
2.3.1 Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
2.4  Peraturan perundang-undangan Banik Indonesia terbaru dan ringkasan pointnya.
    2.4.1          Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/3/PBI/2013
1. Penyusunan Peraturan Bank Indonesia ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan integritas kondisi keuangan BPR kepada publik melalui perubahan tata cara pengumuman laporan publikasi, serta penambahan informasi dalam Laporan Keuangan Publikasi dan Laporan Tahunan antara lain berupa rasio-rasio keuangan pokok dan informasi penting lainnya serta penyesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku bagi BPR yaitu SAK ETAP dan PA BPR. Hal tersebut merupakan salah satu respon Bank Indonesia terhadap kebutuhan bank umum dalam rangka meningkatkan kerjasamanya dengan BPR (linkage program) untuk membiayai UMK.

2. Peraturan ini juga menambahkan pengaturan mengenai hubungan antara BPR, akuntan publik dan Bank Indonesia melalui perubahan ruang lingkup perjanjian antara BPR dan Akuntan Publik, serta kewajiban akuntan publik kepada Bank Indonesia sehingga Bank Indonesia dapat memperoleh informasi sedini mungkin dari hasil audit akuntan publik.

3. Beberapa pokok perubahan dalam PBI No. 15/3/PBI/2013 antara lain :

a. Laporan Keuangan Tahunan disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku bagi BPR yaitu Standar Akuntansi Keuangan bagi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Pedoman Akuntansi BPR (PA BPR)

b. Perubahan dan penambahan pengaturan Laporan Tahunan yang meliputi mengenai batas waktu penyampaian Laporan Tahunan terutama Laporan Tahunan yang tidak wajib diaudit oleh Akuntan Publik, materi Laporan Tahunan, penandatanganan Laporan Tahunan, serta perubahan definisi belum menyampaikan Laporan Tahunan.

c. Perubahan dan penambahan pengaturan Laporan Keuangan Publikasi antara lain mengenai tata cara publikasi, batas waktu pengumuman terutama untuk Laporan Keuangan Publikasi yang tidak wajib diaudit oleh Akuntan Publik serta pengaturan penandatanganan Laporan Keuangan Publikasi.

d. Penambahan pengaturan hubungan BI, BPR dan Kantor Akuntan Publik antara lain meliputi ruang lingkup audit, kewajiban menyampaikan informasi oleh KAP kepada BI, serta batas waktu penyampaian laporan hasil audit dan surat komentar oleh KAP kepada BI

e. Keadaan memaksa (force majeure) yaitu membatasi bahwa pengecualian yang diberikan kepada BPR hanya diberikan hingga keadaan memaksa atau berdasarkan pertimbangan BI telah dapat teratasi

f. Sanksi terkait dengan perubahan pokok-pokok ketentuan,
Sumber :

PENGERTIAN FUNGSI DAN JENIS BANK MENURUT UUD

1. Pengertian Bank berdasarkan Undang Undang 
  1.1 Pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
·         Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
·         Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan perinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan yaitu :
ü  menghimpun dana
ü  menyalurkan dana
ü  memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegitan utama tersebut.
Manfaat adanya bank antara lain :
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.



  1.2. Fungsi bank menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 3 Fungsi utama                       perbankan   Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
    1.3.   Fungsi Dan Peranan Bank Secara Umum
             1.3.1  Fungsi Dari Bank :

            1.3.1.1 Bank Umum
·         menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
·         memberikan kredit;
·         menerbitkan surat pengakuan utang;
·         memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
·         menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
·         menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
·         melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
      1.3.1.2 Bank Sentral
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
            Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia        berwenang:
           (a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
           (b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara tetapi tidak terbatas  pada:
– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
·         Mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank yang tidak sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
      1.3.2 Peranan Dari Bank :
·         Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
·         Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
·         Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
·         Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
·         Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
    1.4  Jenis-jenis Bank
·         Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
·         Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
·         3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
·         4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
    1.5 Perbedaan bank dengan lembaga keuangan.
·         Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) merupakan lembaga keuangan yang paling lengkap kegiatannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman serta melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya difokuskan pada salah satu kegiatan keuangan saja. Misalnya : *perusahaan leasing menyalurkan dana dalam bentuk barang modal kepada perusahaan penyewa (lessee), *pegadaian menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang bergerak.
  • Bank dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka. Sedangkan LK Non Bank tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
  • Bank Umum dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Sedangkan LK Non Bank tidak bisa melakukan hal tersebut.
   Sumber :

Rabu, 15 Januari 2014

Hasil Buruk AC Milan dan Berakhirnya Jabatan Allegri

VIVAbola - AC Milan kembali menuai hasil buruk di Serie A. Pemecatan pelatih Massimiliano Allegri tak terhindarkan.
Milan harus rela menempati peringkat ke-11 setelah ditundukkan tim promosi Sassuolo 3-4, Minggu 12 Januari 2014 (Senin dini hari WIB). Tampil di Stadio Citta del Tricolore, Rossoneri sebenarnya sempat unggul dua gol terlebih dahulu melalui gol Robinho (menit 9) dan Mario Balotelli (13').

Namun, setelah itu, striker 19 tahun Sassuolo, Domenico Berardi, menjadi mimpi buruk Milan. Pemain pinjaman dari Juventus ini memborong 4 gol pada menit 15, 28, 41, dan 47. Gol Riccarco Montolivo pada menit 86 tak sanggup menyelamatkan Milan dari kekalahan ke-7 musim ini.

Usai kekalahan itu, posisi Allegri langsung terjepit. Milan harus rela menempati peringkat ke-11 dengan 22 poin dari 19 laga. Rossoneri sudah tertinggal 9 poin dari saudara sekota Inter Milan, dan 20 poin dari Napoli yang menempati zona Liga Champions.

"Kami butuh perubahan secepatnya, ini sangat mendesak," ujar putri Presiden Milan, Barbara Berlusconi, yang menjabat sebagai salah satu direktur klub pada kantor berita, ANSA.

Beberapa jam setelah itu, Milan langsung mengonfirmasi kabar pemecatan Allegri. Asisten pelatih Rossoneri, Mauro Tassotti, diangkat menjadi pelatih sementara.

"Milan mengumumkan telah melepas tugas pelatih kepala dari Massimiliano Allegri dan stafnya, secepat mungkin," tulis pernyataan Milan dalam surat kabar di Italia.

"Milan ingin berterima kasih pada Tuan Allegri dan stafnya atas kerja yang telah ia buat dan mendoakan mereka akan terus sukses secara profesional. Tim untuk sementara akan dilatih oleh Mauro Tassotti," lanjutnya.

Sempat Sukses di Awal
Karier Allegri di Milan sebenarnya diawali dengan kesuksesan. Ditunjuk pada 25 Juni 2010, mantan pelatih Cagliari ini langsung mempersembahkan gelar Scudetto musim 2010-11. Ini menjadi Scudetto pertama Milan sejak 2004, sekaligus menghentikan dominasi Inter dalam 5 musim terakhir.

Kegemilangan Allegri berlanjut di awal musim 2011-12. Pria 46 tahun ini membawa Milan menundukkan Inter 2-1 di Piala Super Italia. Namun, saat itu Rossoneri masih harus puas menempati posisi runner-up.

Musim selanjutnya, posisi Allegri sempat terancam. Milan hanya mengumpulkan 8 poin dari 7 pertandingan pertama. Namun, Allegri membawa Milan melaju kencang di putaran 2. Sempat menempati peringkat 16, Rossoneri berhasil menempati peringkat ke-3 dan berhak atas tiket playoff ke Liga Champions.

Dan di musim ini, Milan kembali terseok-seok di papan tengah. Di tengah kondisi belum stabil, Allegri masih mampu membawa Rossoneri lolos ke babak 16 besar Liga Champions. Namun, dia tetap harus kehilangan posisi yang diembannya selama 3,5 tahun. Hasil buruk di Serie A membuat kesabaran manajemen Milan habis.

Dua Kandidat Pengganti Allegri
Saat ini, ada dua kandidat kuat pengganti Allegri. Dua mantan pemain Milan, Pippo Inzaghi dan Clarence Seedorf masuk dalam daftar terkuat.

Menurut Football Italia, pejabat Milan akan bertemu Inzaghi untuk membicarakan posisi kepelatihan. Presiden Rossoneri, Silvio Berlusconi, dan CEO Adriano Galliani akan mengadakan pembicaraan dengan striker Milan pada 2001 hingga 2012 tersebut.

Satu kandidat lainnya, Clarence Seedorf saat ini masih terikat kontrak dengan klub Brasil, Botafogo. Agen Seedorf, Deborah Martin, mengungkapkan kliennya bisa meninggalkan Botafogo kapan saja, tanpa mendapatkan penalti atau denda dari kontraknya.

"Tak banyak yang bisa dikatakan mengenai Seedorf. Namun, beberapa hal yang dilaporkan tidak benar," kata Martin seperti dikutp Gazzetta dello Sport.

"Secara pribadi, saya terlibat dengan kontrak Seedorf di Botafogo. Ada klausul yang memungkinkan dia meninggalkan klub kapan saja, tanpa penalti. Kecuali dia pergi untuk bermain dengan klub lain," lanjutnya.
Jadi siapakah pengganti Allegri? Haruskah Milanisti menunggu sampai musim ini berakhir? (one)

Ballon d'Or, Akhir Dominasi Messi dan Tangisan Ronaldo

VIVAbola - Usai sudah dominasi Lionel Messi dalam penghargaan FIFA Ballon d'Or. Setelah menyabetnya 4 kali beruntun, Messi kini harus mengakui keunggulan rivalnya, Cristiano Ronaldo. Ronaldo sukses meraih gelar pemain terbaik dunia FIFA Ballon d'Or 2013.

Ronaldo sukses mengalahkan dua nominator lainnya, Franck Ribery dan Lionel Messi. Ini merupakan penghargaan Ballon d'Or kedua yang diterima Ronaldo. Sebelumnya, CR7 meraih Ballon d'Or pertamanya pada tahun 2008 saat masih memperkuat klub elit Inggris, Manchester United. 

Ronaldo menyabet Ballon d'Or setelah meraih 1.365 poin. Messi gagal meraih trofi kelimanya secara beruntun, karena hanya mengumpulkan 1.205 poin, sedangkan Ribery di tempat ketiga dengan 1.127 poin.

Tangis tak bisa lagi dibendung oleh pemain 28 tahun ini. BintangReal Madrid dan timnas Portugal ini terlihat menitikkan air mata saat berada di atas panggung usai menerima trofi.

"Saya melihat ibu saya, dan dia menangis. Saya coba mengontrol diri saya tapi ikut menangis juga," jelasnya seperti dilansir Sky Sports. "Ballon d'Or saya sangat penting, tapi ini lebih emosional karena saya di depan ibu dan anak saya."

"Ribery adalah pemain yang menakjubkan dan dia pantas menang, begitu juga Messi, tapi saya yang memenangkannya," imbuh Ronaldo.

Ronaldo pun menilai dirinya pantas merebut gelar individual bergengsi tersebut. "Jika trofi ini diberikan oleh orang banyak, maka mungkin saya pantas meraihnya," ujar Ronaldo.

"Messi atau Ribery juga pantas mendapat Ballon d'Or, tapi saya yang memenangkannya. Saya merasa sangat senang bisa memenangkan Ballon d'Or dan akan berbagi penghargaan ini dengan Real Madrid," lanjut mantan punggawa Sporting Lisbon dan Manchester United ini.

Beberapa catatan menarik ditorehkan Ronaldo setelah menyabet Ballon d'Or. Ronaldo adalah pemain pertama sejak Luis Figo pada 2000 yang memenangi gelar Ballon d'Or tanpa meraih trofi bersama klub. Dia juga tercatat sebagai pemain pertama Real Madrid sejak Ronaldo Brasil pada 2002 yang meraih gelar Ballon d'Or.

Sang rival, Messi secara ksatria mengakui keunggulan Ronaldo. Tahun 2013 lalu, Ronaldo memang lebih banyak mencetak gol dibandingkan Messi yang beberapa kali harus absen karena mengalami cedera. 

"Dia (Ronaldo) melalui tahun yang hebat. Jadi tidak ada yang perlu dikatakan lagi. Ini adalah tahun yang bagus buat kami bertiga para nominator. Jadi siapapun yang menang, maka dia adalah sosok yang pantas memenanginya," katanya dilansir Tribal.

"Saya tidak tahu apakah hasilnya akan berbeda jika saya tidak mengalami cedera. Tidak ada yang perlu dibahas tentang itu. Cristiano memiliki tahun yang luar biasa dan dia pantas mendapatkannya," lanjutnya.

Sistem Untungkan Ronaldo

Ternyata keberhasilan Ronaldo merebut Ballon d'Or tak terlepas dari sistem voting yang digunakan. Menurut Daily Mail, Ribery akan dengan mudah menjadi pemain terbaik dunia 2013 jika masih menggunakan sistem voting pada 2009. Saat itu, pemenang hanya ditentukan oleh suara dari media saja.

Jika mengacu pada sistem tersebut, Ribery akan menjadi juara. Dari seluruh jurnalis internasional yang ambil suara, 80 memilih sang pemain terbaik Eropa untuk menjadi pemain terbaik dunia 2013. Sementara Ronaldo mendapat 48 dukungan dan Messi hanya 31 saja.

Versi awal Ballon d'Or sejak 1956 sampai 2009, memang pemenang pemain terbaik dunia hanya berdasarkan jajak pendapat media-media terpilih dari seluruh dunia. Baru pada 2010, kapten timnas dan pelatih mendapatkan kesempatan memilih.

Sistem ini yang rupanya juga mendapat tanggapan dari Presiden UEFA, Michel Platini. "Selama 50 tahun, saya rasa Ballon d'Or diambil dari hasil atau gelar tapi ini tak lagi terjadi. Dan saya rasa Ribery tak memenangkan penghargaan ini saat ia berhasil memenangkan semua gelar menjadi bukti ada sebuah masalah. Sama dengan yang terjadi pada pemain-pemain Spanyol pada 2010," kata Platini.

Dan kekuatan Ronaldo terletak dari dukungan pelatih-pelatih top dunia. Dari 172 pelatih, banyak yang memilih Ronaldo sebagai pemain terbaik.  Total, 53 suara mendukung Ronaldo, berbanding 39 milik Messi dan Ribery.

Pelatih Brasil, Luiz Felipe Scolari, memberikan suaranya untuk Ronaldo, Messi, dan Zlatan Ibrahimovich. Sementara itu, pelatih Inggris, Roy Hodgson, memilih Ronaldo di posisi pertama, lalu Ibrahimovic dan Robin van Persie di posisi dua serta tiga.
sumber : vivabola

pengendalian :tujuan,ancaman,dan prosedur

PENGENDALIAN : TUJUAN, ANCAMAN, DAN PROSEDUR


• Fungsi lain SIA yang dirancang dengan baik adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut terpenuhi:
• Transaksi-transaksi diotorisasi dengan tepat.
• Transaksi-transaksi dicatat dengan valid.
• Valid, otorisasi transaksi dicatat.
• Transaksi dicatat secara akurat.
• Aset (Kas, persediaan, dan data) diamankan (dijaga) dari kehilangan atau pencurian.
• Aktivitas bisnis dilakukan secara efisien dan dengan efektif.
• Apakah ancaman-ancaman itu ?
• Mencegah kehabisan &/atau keleihan persediaan
• Meminta barang yg tidak dibutuhkan
• Membeli dengan harga yg dinaikkan
• Membeli barang berkualitas rendah
• Membeli dari pemasok yang tidak diotorisasi
• Komisi (kickbacks)
• Menerima barang yang tidak dipesan
• Membuat kesalahan dalam penghitungan
• Mencuri persediaan
• Gagal memanfaatkan diskon pembelian yang tersedia
• Kesalahan mencatat dan memasukkan data dalam utang usaha
• Kehilangan data

• Apakah prosedu-prosedur pengendalian itu ?
• Sistem pengendalian persediaan
• Analisis kinerja pemasok
• Persetujuan permintaan pembelian
• Batasi akses ke permintaan pembelian kosong
• Konsultasi daftar harga
• Pengendalian anggaran
• Gunakan daftar pemasok yang disetujui
• Persetujuan pesanan pembelian
• Pemesanan pembelian sebelum penomoran
• Larangan hadiah dari para pemasok
• Insentif ke semua rekening pengiriman
• Pengendalian akses phhisik
• Cek ulang akurasi faktur
• Pembatalan pengepakan voucher

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Penggabungan model data REA kedua-duanya (both) data transaksi akuntansi tradisional dengan data operasional lain.
• Apakah contoh-contohnya?
– Tanggal dan jumlah tiap pembelian
– Information tentang dimana barang-barang disimpan
– Ukuran kinerja pemasok, seperti tanggal pengiriman

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Model diagram REA hubungan antara kegiatan barang yang diminta dan pemesanan barang dimodelkan sebagai hubungan banyak ke satu.
• Mengapa ?
– Kadang-kadang perusahaan menerbitkan pemesanan pembelian untuk permintaan pembelian individu.
– Pada waktu yang lain mengambil keuntungan dari pemotongan volume dengan menerbitkan satu pemesanan pembelian untuk satu set permintaan.

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Mengapa ada hubungan banyak ke banyak antara kegiatan pemesanan barang dan penerimaan barang ?
– Kadang-kadang para pemasok membuat beberapa pengieiman terpisah untuk mememnuhi satu pesanan pembelian.
– Lain waktu, Para pemasok mengisi beberapa pesanan pembelian dengan satu pengiriman.
– Kadang-kadang, para pemasok melakukan pengiriman untuk mengisi penuh pesanan pembelian tunggal.

SUMBER; http://hengky-ez.blogspot.com/2012/01/tugas-ke-5-aplikasi-siklus-pendapatan.html

PROSEDUR PEMROSESAN INFORMASI

Prosedur Pemrosesan Informasi

SIA harus menyediakan informasi operasional yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi-fungsi berikut ini:
1.    1. Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
2.    2. Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat di tambah atau tidak.
Bagaimana data pesanan pelanggan diterima pada awalnya, merupakan hal yang penting bahwa semua data yang dibutuhkan untuk memproses pesanan tersebut dikumpulkan dan dicatat secara akurat. Oleh sebab itu, pemeriksaan edit berikut ini harus dilakukan untuk memastikan akurasi yang menteluruh:
1.    1. Pemeriksaan validitas, uji kelengkapan
2.    2. Uji kewajaran
3.    3. Persetujuan kredit:
a.    Otorisasi umum, batas kredit
b.    Otorisasi khusus: pemeriksaan batas
Langkah berikutnya adalah, menetapkan apakah tersedia cukup persediaan untuk memenuhi pesanan tersebut:
1.    1. Pesanan penjualan
2.    2. Slip pengepakan
3.    3. Kartu pengambilan barang
Kebutuhan informasi dan prosedur:
1.    1. Menetukan ketersediaan persediaan
2.    2. Memutuskan jangka waktu kredit yang ditawarkan
3.    3. Menentukan harga produk dan jasa
4.    4. Menetapkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi
5.    5. Memilih metode untuk mengirim barang
  

sumber:http://safrilblog.wordpress.com

AKTIVITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN

Kegiatan Atau Aktivitas Bisnis Dalam Siklus Pendapatan


Pengertian dari Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tsb.

  • Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Ada 4 aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan :

Pertama: Penerimaan pesanan dari para pelanggan

a. Mengambil pesanan pelanggan
b. Persetujuan kredit
c. Memeriksa ketersediaan persediaan
d. Menjawab permintaan pelanggan
 Langkah-langkah ini termasuk semua  includes all the activities involved  in soliciting and processing customer orders.
Key decisions and information needs:
decisions concerning credit policies, including the approval of credit information about inventory availability and customer credit status from the inventory control and accounting functions, respectively

Kedua: Pengiriman barang
a. Ambil dan pak pesanan
b. Kirim pesanan

Dokumen, catatan, dan  prosedur:

Kartu pengambilan printed by the sales order  entry triggers the shipping process and is used to identify which products to remove from inventory.
 Jumlah phisik dibandingkan dengan kuantitas pada kartu pengambilan dan slip pengepakan.
Beberapa tempat pemeriksaan  dibuat dan dokumen pengiriman dipersiapkan.

 Ketiga:    Penagihan dan piutang usaha
a. Penagihan
b. Pemeliharaan data piutang usaha
c.  Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan

Jenis sistem penagihan:
Dalam sistem setelah penagihan, faktur dipersiapkan setelah confirmasi bahwa barang-barang dikirim.
Dalam sistem pra penagihan, faktur dipersiapkan (tetapi tidak dikirim) sesegera pesanan disetujui.
Persediaan, piutang dagang, dan file buku besar diperbaharui pada waktu ini. 

 Keempat:    Penagihan kas

a. Menangani kiriman uang pelanggan
b. Menyimpannya ke bank
Keputusan-keputusan penting dan Kebutuhan Informasi:
- Pentingnya pengurangn pencurian kas.
- Fungsi penagihan piutang dagang seharusnya tidak mempunyai akses phisik ke kas atau cek.

- Fungsi piutang dagang harus mampu mengidentifikasi sumber suatu pengiriman uang dan Faktur aplikasi harus dikredit.
Dokumen, catatan, dan prosedur:
- Cek diterima dan dikirim (disimpan).
- Daftar pengiriman uang  dipersiapkan dan dimasukkan  secara on-line pelanggan, nomor faktur, dan jumlah setiap pembayaran.

- The system performs a number of on-line edit checks to verify the accuracy of data entry.